Sabtu, 17 November 2018

Kantongi Nama Ketua, PDI-P & PKB Saudi Segera Bentuk TKLN Jokowi – KH Ma’ruf Amin



Menjelang Pemilu 2019, persiapan bukan saja dilakukan oleh Partai Politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja di tingkat Nasional saja. Melainkan juga dilakukan oleh Perwakilan Partai Politik yang berada di luar negeri.

Sebagaimana dilakukan oleh Perwakilan Luar Negeri yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja selaku pengusung pasangan Ir. H Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin sebagai calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI dalam Pemilu 2019.

Dari 9 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja, hanya PDI Perjuangan dan PKB yang memiliki Perwakilan Partai Luar Negeri di Saudi Arabia.

Sebagaimana diketahui, Sharief Rachmat yang merupakan Ketua DPLN PDI Perjuangan dan Maksum Jalal Ketua PC PKB Saudi Arabia melakukan pertemuan pada hari Jum’at (17/11/2018). Pertemuan yang berlangsung selama 3 jam tersebut, telah menentukan nama yang akan menjadi calon Ketua Tim Kampanye Luar Negeri (TKLN) Jokowi KH Ma’ruf Amin di Saudi Arabia.

“Alhamdulillah, nama calon Ketua TKLN Jokowi KH Ma’ruf Amin untuk Negara Saudi Arabia sudah ditentukan. InsyaAllah dalam waktu dekat akan digelar pertemuan gabungan, dan melibatkan komunitas – komunitas relawan yang ada di Saudi Arabia untuk penyusunan struktur kepengurusan, sekaligus memperkenalkan calon Ketua TKLN Jokowi KH Ma’ruf Amin untuk Negara Saudi Arabia,” ujar Sharief Rachmat usai pertemuan.

Komunitas – komunitas relawan yang ada di Saudi Arabia diantaranya PROJO, Jokowi Pro Migran Indonesia, POSPERTKI, GK Jokowi, Jangkar Jokowi, Pejuang Jokowi, dan Tim Alpha,” sambungnya.

Maksum Jalal yang merupakan Ketua PCI PKB Saudi Arabia melanjutkan, bahwa selain membahas TKLN Jokowi KH Ma’ruf Amin, pertemuan tersebut juga membahas seputar strategi khusus dan umum untuk pemenangan di Saudi Arabia.

Setelah susunan kepengurusan rampung, akan langsung dilaporkan ke Tim Kampanye Nasional Jokowi KH Ma’ruf untuk disahkan dengan penerbitan Surat Keputusan. Terdapat tokoh masyarakat, Ulama, aktivis PMI, dan lintas kalangan di Saudi Arabia akan masuk dan tergabung dalam Tim Kampanye. Sebelum melakukan pertemuan gabungan, PDI Perjuangan dan PKB Saudi Arabia akan melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan calon Ketua TKLN Jokowi KH Ma’ruf Amin untuk negara Saudi Arabia,” jelas Maksum Jalal.

Memperhatikan peta kekuatan perwakilan luar negeri parpol Koalisi Indonesia Kerja di Saudi Arabia pada Pemilu 2014, PDI Perjuangan merupakan partai pemenang di Saudi Arabia dan disusul oleh PKB sebagai pemenang kedua.

Walaupun tetap optimis, Ketua kedua partai tersebut tidak ingin takabur. Hal ini dikarekanakan ada perbedaan dalam Pemilu 2014 dengan 2019. Maka diperlukan strategi khusus yang akan diterapkan dalam pemenangan di Saudi Arabia.

Jumat, 19 Oktober 2018

POSPERTKI Apresiasi Kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Saudi Arabia



Pada hari Kamis (11/10/2018), Pemerintah Indonesia dan Saudi Arabia menyepakati kerjasama bilateral Sistem Penempatan Satu Kanal (one channel) pekerja migran Indonesia (PMI). Penandatanganan kerja sama yang dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI M Hanif Dhakiri dengan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Kerajaan Saudi Arabia Ahmed bin Suleiman bin Abdulaziz al Rajhi.

Kesepakatan tersebut mendapat apresiasi dan disambut positif oleh salah satu penggiat PMI yaitu Sharief Rachmat yang juga merupakan pembina organisasi POSPERTKI (Posko Perjuangan TKI) di Saudi Arabia.

Sharief menilai, kesepakatan bilateral Sistem Penempatan Satu Kanal (one channel) pekerja migran Indonesia bagian dari untuk mempertegas larangan penempatan pekerja migran sektor domestik untuk perorangan. Sekaligus memberikan payung hukum perlindungan kepada pekerja migran korban penempatan un-prosudural.

Sebagaimana kita ketahui, banyak pihak yang telah melakukan pelanggaran Peraturan Menteri No 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan ke kawasan Timur Tengah. Para pihak tersebut tetap melakukan penempatan pekerja migran secara un-prosudural, Maka dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemerintah pastinya dapat menertibkannya,” sambungnya.

Agar kesepakatan tersebut tidak sia – sia dan bisa dapat berjalan sukses dalam masa transisi sebagaimana misi utamanya yaitu mengedepankan perlindungan. Sharief meminta kepada Pemerintah untuk menseleksi secara ketat tanpa pandang bulu, baik  itu P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia), Syarikah di Saudi, dan BLK (Balai Latihan Kerja). Khususnya P3MI baik di Indonesia maupun Syarikah di Saudi yang telah melakukan pelanggaran Peraturan Menteri nomor 260 Tahun 2015 untuk tidak dilibatkan. Sekaligus penyeleksian BLK secara ketat demi melahirkan Pekerja Migran Indonesia yang berkopetensi.

Sebab, sejak diberlakukannya penghentian dan larangan Penempatan PMI pada Pengguna Perseorangan ke kawasan Timur Tengah, banyak P3MI dan Syarikah yang melakukan pelanggaran dan tetap melakukan penempatan secara un-prosudural. Sebelum ada kesepakatan saja mereka sudah melakukan pelanggaran, apalagi sudah ada kesepakatan akan lebih leluasa mereka melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Untuk itu, Sharief mewakili POSPERTKI di Saudi Arabia meminta kepada Pemerintah untuk bersikap tegas tidak melibatkan pihak – pihak yang telah melakukan pelanggaran pasca adanya kesepakatan. Dan akan lebih baik lagi, Pemerintah merilis nama – nama P3MI dan syarikah yang melakukan pelanggaran kepada publik sebagai bentuk transparansi serta menghindari modus – modus yang memanfaatkan kesepakatan tersebut.

POSPERTKI sendiri mempunyai data P3MI dan Syarikah yang melakukan pelanggaran. Sebagai mitra Pemerintah dan demi perlindungan pekerja migran, POSPERTKI akan mengawal kesepakatan kerjasama bilateral Pemerintah Indonesia dengan Saudi Arabia tentang Sistem Penempatan Satu Kanal (one channel) pekerja migran Indonesia (PMI).

Sebelumnya, Hanif Dhakiri Menteri Tenaga Kerja RI menjelaskan kerjasama ini tidak berarti mencabut Peraturan Menteri No 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan ke kawasan Timur Tengah. Sebaliknya, kesepakatan ini adalah kebijakan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan kebijakan penghentian dan pelarangan PMI ke Timur Tengah. Sekaligus pembenahan tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik terkait perlindungan maupun peningkatan kesejahteraan.

Kerjasama ini bersifat uji coba secara terbatas, yakni dengan jumlah PMI tertentu, dilakukan evaluasi setiap tiga bulan, lokasi tertentu (Jeddah, Madinah, Riyadh, dan wilayah timur, yaitu Damam, Qobar, Dahran) dan jabatan tertentu (baby sitter, family cook, elderly caretaker, family driver, child careworker, housekeeper).

Setidaknya, ada 21 point penting pada Sistem Penempatan Satu Kanal, yang pada kerja sama sebelumnya tidak diatur, dan menjadi titik lemah dalam perlindungan pekerja migran. Poin baru tersebut antara lain, proses rekrutmen dan penempatan PMI melalui sistem online terintegrasi yang memungkinkan kedua pemerintah melakukan pengawasan, pemantauan dan evaluasi.

PMI tak lagi bekerja dengan sistem kafalah (majikan perseorangan), melainkan sistem syarikah (perusahaan yang ditunjuk dan bertanggungjawab kepada pemerintah Arab Saudi). Sistem ini mempermudah PMI dan pemerintah Indonesia melakukan perlindungan. Perjanjian kerja juga mengacu pada kontrak kerja yang telah ditetapkan berdasarkan prinsip kerja yang layak. Gaji dibayarkan melalui perbankan, sehingga pembayaran gaji dapat diawasi dan apabila terjadi keterlambatan pembayaran dapat segera terdeteksi.

Selain itu, Dirjen Pembinaan, Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Maruli A. Hasoloan menambahkan, gaji bersih minimum USD 400 (sekitar 1500 riyal Saudi) yang dibayarkan melalui rekening bank atas nama pekerja, yang dibayarkan setiap akhir bulan. Jam kerja per hari maksimal 10 jam serta berhak tinggal di asrama yang disediakan oleh syarikah kecuali untuk jabatan Baby Sitter, Elderly Care Taker, Child Care. Aturan lembur dan libur diatur secara ketat.

Pekerja migran juga memiliki hak berkomunikasi dengan keluarga/kerabat/perwakilan RI, hak beribadah,memegang sendiri paspor/dokumen identitas diri. Diikutsertakan asuransi yang meng-cover kecelakaan kerja dan kesehatan. Berhak fasilitasi kepulangan setelah selesai kontrak atau situasi darurat. Pemberi kerja wajib memberikan akomodasi dan konsumsi yang layak, istirahat saat sakit dan biaya pengobatan.

Sabtu, 15 September 2018

Aparat Menolak Evakuasi Jenasah TKI Overstayer Tanpa Identitas



Hari Jum’at (14/09/2018) merupakan hari libur kerja di Saudi Arabia. Tapi hal itu tak berlaku bagi kedua lokal staf KJRI Jeddah yaitu Zainullah dan Kurniawan, demi melayani serta membantu WNI di Saudi Arabia khususnya wilayah Jeddah dan sekitarnya.

Setelah sholat Jum’at, POSPERTKI (Posko Perjuangan TKI) organisasi sayap PDI Perjuangan di Saudi Arabia menerima pengaduan adanya salah satu WNI overstayer yang meninggal dunia di kota Jeddah.

Ramida Muhammad selaku Ketua POSPERTKI Saudi Arabia usai berkoordinasi dengan KJRI Jeddah, beliau bersama anggotanya mendatangi kediaman almarhumah. Tak lama kemudian, kedua lokal staf KJRI Jeddah juga mendatangi kediaman almarhumah.

Sebagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP), kedua lokal staf KJRI Jeddah memberitahukan atau melapor ke aparat kepolisian setempat. Usai memberitahukan atau melapor, aparat kepolisian setempat tidak dapat menindaklanjuti karena identitas almarhumah tidak jelas.

Untuk memperlancara proses evakuasi dan penguburan, muncul saran agar menggunakan SPLP (Surat Pengganti Laksana Paspor) atau Paspor milik orang lain. Tapi hal itu ditolak oleh Ramida Muhammad selaku Ketua POSPERTKI yang juga merupakan Wakil Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia.

Dengan penuh kesabaran dan selidik punya selidik, KJRI Jeddah dan POSPERTKI mendapatkan identitas asli almarhumah dari video rekaman dari handphone rekannya. Isi video dari rekaman tersebut, almarhumah menyebut nama aslinya bernama Rokayyah Binti Tawi asal Mojokerto.

Dengan adanya rekaman video tersebut, KJRI Jeddah langsung menerbitkan SPLP sebagai identitas dan POSPERTKI menghubungi keluarga almarhumah di Indonesia.

Tepat pukul 10 malam pada hari Jum’at (14/09/2018) setelah diketahui identitasnya, aparat kepolisian setempat bersama KJRI Jeddah dan POSPERTKI melakukan evakuasi jenasah almarhumah ke rumah sakit hingga selanjutnya proses penguburan.

Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran buat kita semua khususnya WNI di Saudi Arabia. Serta kita mendo’akan agar amal baik almarhumah diterima di sisi Allah SWT dan diampuni segala kesalahannya,” ujar Ramida Muhammad selaku Ketua POSPERTKI Saudi Arabia.

Minggu, 15 Juli 2018

WNI di Luar Negeri Terancam Tak Dapat Memilih di Pemilu 2019

Sharief Rachmat, Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia


Jeddah - WNI di luar Negeri atau Pekerja Migran Indonesia khususnya yang berstatus overstayer atau undocument terancam kehilangan hak memilih dalam Pemilu 2019. Hal ini dikarenakan selain namanya belum masuk daftar pemilih, sekaligus tidak dapat mendaftar sebagai pemilih karena terbentur dengan peraturan dan perundang undangan Pemilu.

Berdasarkan Pasal 13 ayat 4 poin (a) dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 12 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Luar Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilu yang berbunyi PPLN dibantu oleh Pantarlih LN meminta Pemilih menunjukkan Paspor atau KTP-el atau SPLP yang masih berlaku atau dokumen lain yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan Warga Negara Indonesia.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 12 tahun 2018 yang menjadi rujukan Panitia Pemilu Luar Negeri, yang hingga saat ini belum dapat mengakomodir WNI Overstayer yang dokumen identitasnya habis masa berlakunya serta yang tidak memiliki dokumen.

Menanggapi hal tersebut, Sharief Rachmat yang merupakan Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia meminta kepada KPU RI untuk menerbitkan peraturan khusus agar WNI di luar negeri dapat menggunakan hak suaranya tanpa diskriminatif baik itu yang berstatus legal maupun overstayer. Jumlah WNI di luar negeri atau Pekerja Migran Indonesia yang berstatus overstayer tak kalah banyak dengan yang berstatus legal.

Yang namanya berstatus overstayer, tentu dokumen identitasnya sudah habis masa berlaku dan bisa jadi tidak memilik dokumen. Apalagi sampai mewajibkan harus memiliki e-ktp, dan ini sangat mustahil dan tidak masuk akal. Kalaupun ada SPLP, itupun sudah habis masa berlakunya dan sangat tidak mungkin untuk diperbaharui," ujar Sharief pada Minggu (15/07/2018) di kota Jeddah.

Bila menelaah pasal 13 ayat 4 poin (a) dalam PKPU nomor 12 tahun 2018, juga disebutkan “dokumen lain yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan WNI”.  Hal itu juga bisa diasumsikan pula dokumen apapun baik itu masih berlaku atau sebaliknya bisa dijadikan syarat,” sambungnya

Merujuk pada Pemilu 2014 di Saudi Arabia, partisipasi pemilih itu lebih dominan yang berstatus overstayer serta yang tidak terdaftar dalam DPTLN atau dalam artian baru mendaftar saat pemungutan suara.

Karena mengetahui sikon dilapangan, KPU RI saat itu pada Pemilu 2014 menerbitkan kebijakan untuk memudahkan WNI atau PMI tanpa terkecuali dan tanpa diskriminatif. Seperti selama WNI tersebut dapat menunjukkan sebagai WNI atau paling tidak dapat menyanyikan Lagu Indonesia Raya, mereka sudah dapat menggunakan hak suaranya. Selain itu, tidak ada diskriminatif waktu penggunakan hak suara yang sudah terdaftar dalam DPT maupun yang baru daftar saat pemungutan suara,” lanjutnya.

“Jangan bermimpi berlebihan bila KPU RI ingin partisipasi pemilih di luar negeri dalam Pemilu 2019 meningkat, bila masih mempertahankan peraturan tersebut. Semua perwakilan Partai Politik maupun Komunitas WNI di Saudi Arabia sudah menyampaikan hal tersebut ke PPLN (Panitia Pemilu Luar Negeri) di Saudi Arabia, tetapi hingga saat ini belum ada titik terang dari KPU RI,” ungkap Sharief Rachmat.

Kekhawatiran KPU RI perihal potensi kecurangan Pemilu di luar negeri seperti dua kali memilih hal yang patut diperhatikan bersama. Hanya saja Sharief menambahkan, potensi kecurangan tersebut berada dalam pemungutan suara KSK (Kotak Suara Keliling) atau pada Pemilu 2014 disebut Dropbox,” tutupnya.

Kamis, 28 Juni 2018

Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota Serentak 2018



Dewan Pimpinan Pusat PDI PERJUANGAN

PDI Perjuangan mengapresiasi atas penyelenggaraan Pilkada 2018 yang berlangsung aman dan damai. Karenanya, PDI Perjuangan menyampaikan terima kasih kepada jajaran KPU, Bawaslu, aparat Polri dan TNI. Terima kasih juga kepada seluruh masyarakat bahwa Pilkada serentak nyaris tanpa insiden. Masyarakat sudah dewasa, hanya elite tertentu yang gemar menggerutu membuat suasana damai demokratis dirusak oleh kecurigaan. Sementara rakyat sudah cukup dewasa. Hal ini sekaligus menunjukkan Presiden Jokowi telah sukses menjaga amanah rakyat, dan PDI Perjuangan telah menunjukkan sebuah konstestasi yang beradab dengan tidak menghalalkan segala cara seperti cara-cara sebelum 2014.

Bagi PDI Perjuangan, hasil Pilkada harus dilihat secara utuh. Bukan hanya pemilihan 17 provinsi, tapi juga pemilihan ratusan bupati dan walikota. Sebab, dalam sistem otonomi daerah, posisi walikota dan bupati sangatlah strategis, karena mereka yang memegang wilayah. Sementara Gubernur sifatnya koordinatif.

Bagi PDI Perjuangan, hasil Pilkada di tingkat kabupaten/kota dan provinsi adalah kemenangan dan kisah sukses dari komitmen kaderisasi Partai. Dalam konteks itu,  kami berhasil melawan pragmatisme mengambil sembarang tokoh yang tidak jelas asal usul ideologi dan komitmennya, dan PDI Perjuangan kukuh mengajukan kader untuk maju Pilkada. Dan untuk mendukung komitmen ini, PDI Perjuangan menyelenggarakan sekolah Partai untuk calon kepala daerah, dan juga dilakukan psikotest.

Kalau untuk sekedar menang kalah, tentu PDI Perjuangan akan mengusung figur yang elektabilitasnya paling tinggi, tidak harus memperhatikan apakah itu kader atau bukan, dan bagaimana komitmen ideologinya. Tetapi, sebagai partai ideologis, PDI Perjuangan sangat memperhatikan bagaimana aspek kepemimpinan ke depannya setelah terpilih menjadi kepala daerah.

Dari penghitungan cepat (quick count), dimana PDI Perjuangan berhasil memenangi 6 Pilkada Provinsi menunjukan bagaimana kaderisasi yang berhasil melahirkan kepemimpinan, seperti Ganjar Pranowo yang menang di Jawa Tengah, I Wayan Koster di Bali, Barnabas Orno sebagai calon wakil gubernur Maluku mendampingi Murad Ismail. Kemudian kader PDI Perjuangan di Pilkada Papua, Jhon Wempi Wetipo (wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Papua) yang menjadi calon gubernur Papua, dan berdasarkan hitungan sementara masih unggul. Calon yang diusung PDI Perjuangan juga unggul di Sulsel dan Maluku Utara.

Kemudian dari Pilkada di 154 kabupaten/kota, PDI Perjuangan mengajukan pasangan calon di 151 kabupaten/kota, sementara 3 kabupaten/kota tidak ikut mencalonkan yakni Kab. Pamekasan, Hulu Sungai Selatan, dan Paniai. Dan dari 151 yang kita usung, 33 kader calon kepala daerah, dan 38 kader calon wakil kepala daerah dalam hitungan cepat dinyatakan menang.

Komitmen kaderisasi yang satu tarikan nafas dengan mekanisme pengusungan calon di Pilkada ini bisa ditunjukkan dengan banyaknya kepala daerah berprestasi, seperti Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Walikota Semarang Hendrar Prihadi, Bupati Baggai Herwin Yatim, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, dan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, serta Bupati Kudus Mustofa.

Komitmen Partai menunjuk kader seperti Pak Jokowi untuk memimpin negeri agar program kerakyatan yang disiapkan oleh Partai sungguh-sungguh dijalankan. Seperti kepemimpinan Presiden Jokowi, dimana mayoritas program-program Perjuangan Partai benar-benar dijalankan pemerintah saat ini. Termasuk program yang telah dikonsep oleh Partai sejak tahun 2008, waktu Pak Jokowi menjabat Walikota Solo. Sehingga ketika menjadi Presiden, berhasil melaksanakan dan menjalankan tugasnya dengan baik. Pak Jokowi adalah contoh kader yang dipersiapkan sejak lama.

sumber: pdiperjuangan.id

Selasa, 19 Juni 2018

POSPERTKI Saudi Gelar Ziarah ke Kota Madinah Bersama TKI




Pada 02 Syawal 1439 H (16/06/2018) tepat di hari kedua Idul Fitri, POSPERTKI (Posko Perjuangan TKI) Saudi Arabia bersama ratusan Pekerja Migran Indonesia dari lintas kota di Saudi Arabia melakukan ziarah ke kota Madinah.

Kegiatan ke kota Madinah yang diprakarsai oleh POSPERTKI (Posko Perjuangan TKI) Saudi Arabia ini, dimulai melakukan perjalan ziarah dari hari Sabtu tanggal 16/06/2018 atau dihari kedua idul fitri 1439 H hingga hari Senin (18/06/2018).

Sebelum berangkat ke kota Madinah, para PMI (Pekerja Migran Indonesia) terlebih dahulu berkumpul di Pasar Corneis Al Balad kota Jeddah pada pukul 5 sore. Setelah berkumpul semua dan memasuki bus, para jama’ah yang merupakan PMI diberikan dahulu ID Card tanda pengenal serta snack dan minuman. Tepat setelah sholat isya, rombongan POSPERTKI bertolak ke kota Madinah.

Kegiatan perdana ini pun dikoordinir oleh Imam Sonhaji yang biasa disapa dengan panggilan Bejo. Selain itu, juga dibantu oleh Ramida Muhammad, Maman Suherman, Roedy Mussofak, Hadrowi Abdul Aziz, Farouq Salim, Rofik Suherman, Tim Harmonis, dan beberapa orang yang tergabung dalam kepanitiaan.

Setiap bus terdapat 2 panitia dan seorang ustadz untuk memimpin do’a dan tausiyah. Selain konsumsi, para jama’ah juga diberikan fasilitas hotel saat tiba di kota Madinah.


Iman Sonhaji yang biasa disapa Bejo, sebagai koordinator mengaku bersyukur program perdana ziarah ke kota Madinah berjalan lancar dan sukses yang diprakarsai POSPERTKI. Padahal kegiatan tersebut bersifat mendadak, dan Alhamdulillah antusias serta kepercayaan PMI yang daftar mencapai ratusan dengan 4 bus. InsyaAllah kedepan akan ditingkatkan,” jelasnya.

Para jama’ah tiba di Madinah pada hari Minggu (17/06/2018) pukul 04.30 pagi yang diawali ke Masjid Kuba untuk sholat subuh berjam’ah. Setelah itu berlanjut ziarah ke beberapa tempat di kota Madinah diantaranya Jabal Uhud, Kebun Korma, dan Masjid Kiblatain. Dan pada 4 sore waktu setempat, Jama’ah tiba dan beristirahat di Hotel Al Fayroz Kartaj yang jaraknya kurang lebih 450 meter ke Masjid Nabawi bila berjalan kaki.

Para jama’ah yang merupakan Pekerja Migran Indonesia dihimbau oleh panitia untuk beristirahat dahulu dikamar hotel yang sudah disediakan. Hal ini dikarenakan, program selanjutnya pada hari Senin (18/06/2018) waktu shubuh akan difokuskan untuk beribadah dan ziarah ke Masjid Nabawi. Dan panitia pun mewajibkan para jama’ah pukul 10 pagi sudah harus kembali ke hotel untuk bersiap check out dan kembali menuju ke kota Jeddah.

Para jama’ah yang merupakan Pekerja Migran Indonesia tiba di kota Jeddah pada Senin (18/06/2018) pukul 9.30 malam dengan selamat dan lancar. Dan para PMI (Pekerja Migran Indonesia) mengungkapkan, merasa beruntung ikut rombongan ziarah yang diprakarsai POSPERTKI. Serta mereka pun merasa puas atas pelayanan yang diberikan baik itu dari persiapan, kendaraan, konsumsi, tempat tinggal, dan lainnya. Dan berharap agar kegiatan seperti ini dilaksanakan berkelanjutan oleh POSPERTKI.



Ramida Muhammad selaku Ketua Umum POSPERTKI yang juga Wakil Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia menyampaikan rasa terima kasihnya serta apresiasi kepada panitia dan jama’ah atas kerja samanya. Dengan adanya dukungan dan semangat serta saran dari berbagai pihak termasuk jama’ah, Ramida berjanji akan meningkatkan pelayanan dan menjadikan program berkelanjutan.

Kegiatan ziarah ini dikenai biaya 165 Riyal Saudi per orang, sudah mencakup ID Card, Transportasi, Snack, Konsumsi, dan Hotel.

Sabtu, 09 Juni 2018

Pekerja Migran Indonesia di Saudi Deklarasi Dukung Jokowi Dua Periode


Jeddah - Pada hari Jum’at (08/06/2018), Pekerja Migran Indonesia di Saudi Arabia menyatakan siap sukseskan dan menangkan Presiden Joko Widodo dua periode. Hal tersebut dinyatakan dalam acara buka puasa bersama dan reuni yang digelar oleh JAPER JOKOWI PRO PMI (Jaringan Persaudaraan Joko Widodo Pro Pekerja Migran Indonesia) di Restoran Wong Solo kota Jeddah.

Selain ratusan Pekerja Migran Indonesia Saudi Arabia khususnya kota Jeddah, turut hadir utusan dari Jakarta yaitu Ayub Basalamah selaku Ketua Pembina dan Syamsul Alam Syah selaku Ketua Bidang Humas DPP JAPER PRO JOKOWI.

Tak sampai disitu saja, beberapa perwakilan partai politik dan organisasi masyarakat di Saudi Arabia turut hadir diantaranya PDI Perjuangan, PKB, Nahldatul Ulama, POSPERTKI (Posko Perjuangan TKI), SBMI, Tim Kondo, PROJO, BMI-SA, Liputan BMI, PSHT, dan Radio Saudi Indonesia.


Antusias dan semangat PMI terlihat dalam acara tersebut yang tak hentinya menyuarakan yel – yel “Jokowi Dua Periode”. Apalagi disaat Imam Sonhaji selaku Ketua JAPER JOKOWI PRO PMI Saudi Arabia, membakar semangat para hadirin saat memberikan sambutannya.

Ramida Muhammad yang merupakan Ketua POSPERTKI (Posko Perjuangan TKI) dan juga Wakil Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia, menyatakan dalam sambutannya bahwa banyak perubahan positif baik dalam hal pelayanan maupun perlindungan dimasa Pemerintahan Presiden Joko Widodo.


Untuk itu kita bersama Pekerja Migran Indonesia di Saudi Arabia bertekad mensukseskan dan memenangkan Presiden Jokowi di Pemilu 2019,” sambung Ramida Muhammad yang juga merupakan Pembina JAPER JOKOWI PRO PMI Saudi Arabia.

Pernyataan lantang pun datang dari KH Ahmad Fuad selaku Ketua PCI Nahdlatul Ulama Saudi Arabia. KH Ahmad Fuad yang juga merupakan sesepuh WNI di Saudi Arabia mengatakan, bahwa hanya Presiden Joko Widodo yang paling dekat dengan Nahdlatul Ulama. Dan Nahdlatul Ulama akan menjadi garda terdepan untuk menghadapi pihak – pihak yang melecehkan dan menebarkan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo.


Sudah berapa Presiden Indonesia berganti, dan hanya Presiden Joko Widodo yang berani menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional dan beliau juga sangat dekat dengan para ulama. Untuk itu, warga Nahdiyin di Saudi Arabia dihimbau agar mendukung Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2019,” lanjut KH. Ir. Ahmad Fuad.

Ayub Basalamah selaku Ketua Pembina DPP JAPER JOKOWI PRO PMI dalam sambutannya, mengaku kagum atas antusias PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Saudi Arabia yang bersemangat akan mensukseskan Presiden Joko Widodo untuk dua periode.

Melalui wadah JAPER JOKOWI PRO PMI, kita sukseskan Presiden Jokowi dua periode,” sambungnya.

Ayub Basalamah pun menjelaskan, bahwa JAPER JOKOWI PRO PMI sudah terbentuk sejak Pemilu 2014. Pada pemilu 2014 saat itu bernama JOKOWI PRO TKI, dan saat ini diubah menjadi JOKOWI PRO PMI. Selain Saudi Arabia, JAPER JOKOWI PRO PMI juga sudah terbentuk dibeberapa negara lainnya dan akan terus dibentuk di negara – negara penempatan PMI lainnya,” ungkapnya.

Hanya di era Presiden Joko Widodo, Undang – Undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia berhasil disahkan. Serta Presiden Joko Widodo akan terus meningkatkan dan memperbaiki pelayanan dan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia,” tegas Ayub Basalamah yang juga merupakan Ketua Umum APJATI.


Acara ini pun diakhiri dengan penyerahan SK kepengurusan dan buka puasa bersama.

Dalam pertemuan tertutup di ruang VIP Restoran Wong Solo kota Jeddah dengan pengurus JAPER JOKOWI PRO PMI Saudi Arabia dan tokoh – tokoh masyarakat usai acara buka puasa bersama. Ayub Basalamah selaku Ketua Pembina DPP JAPER JOKOWI PRO PMI Saudi Arabia, menerima laporan dan keluhan adanya diskriminatif terhadap calon pemilih khususnya WNI yang berstatus overstayer dan lainnya.

Seharusnya KPU RI dan PPLN (Panitia Pemilu Luar Negeri) Perwakilan RI Saudi Arabia memaksimalkan peran dan fungsinya dengan menyesuaikan situasi dan kondisi dilapangan. Jangan sampai hak WNI di Saudi Arabia khususnya PMI baik itu yang berstatus legal maupun overstayer dikebiri,” ujar Ayub.

Selaku Ketua Pembina DPP JAPER JOKOWI PRO PMI, Ayub Basalamah berjanji akan melaporkan hal ini ke Joslin Nasution selaku Ketua Umum DPP JAPER JOKOWI PRO PMI dan jajarannya untuk diperjuangkan ke KPU RI.

Dalam wawancaranya, Imam Sonhaji mengungkapkan bahwa acara ini undangannya terbatas. Hal ini dikarenakan menyesuaikan kapasitas tempatnya. Bila diundang secara terbuka, Imam Sonhaji yang biasa disapa Bejo mengungkapkan bisa mencapai ribuan PMI yang akan hadir.

Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia Sharief Rachmat, saat dimintai keterangan hanya memberikan salam metal (salam 3 jari) dengan senyum sumringah.

Undangan yang kita sebar hanya 100, tetapi yang hadir melampaui kapasitas hingga ada yang berdiri dan juga terlihat dari daftar hadir. Kami pun mengucapkan terima kasih kepada DPP JAPER JOKOWI PRO PMI, khususnya Bapak Ayub Basalamah selaku Ketua Pembina yang sudah mendukung dan membantu penuh acara ini,” tutup Imam Sonhaji.

Selasa, 05 Juni 2018

Jangan Kebiri Hak Suara TKI Dalam Pemilu 2019


Jeddah – PPLN (Panitia Pemilu Luar Negeri) KJRI Jeddah dan Panwaslu melakukan Rakor (Rapat Koordinasi) dengan Perwakilan Luar Negeri Partai Politik di Saudi Arabia, pada Senin (04/06/2018) di Restoran Wong Solo kota Jeddah Saudi Arabia.

Perwakilan Partai Politik Luar Negeri di Saudi Arabia yang hadir diantaranya PDI Perjuangan, PKB, PKS, dan Gerindra.

Rakor yang digelar sejak pukul 5.30 sore tersebut berjalan cukup alot. Hal ini dikarenakan belum adanya titik terang perihal syarat identitas dalam pendaftaran sebagai pemilih dan calon pemilih yang mendaftar saat pemungutan suara.

Berdasarkan peraturan KPU RI, PPLN KJRI Jeddah mengungkapkan bahwa syarat pendaftaran sebagai pemilih yaitu memiliki identitas seperti KTP RI, Paspor RI, SPLP (Surat Pengganti Laksana Paspor) dan atau dokumen lainnya yang masih berlaku.

Begitu pula bagi WNI dan atau TKI yang mendaftar saat pemungutan suara, waktu hak pilihnya diberikan setelah para WNI dan atau TKI yang sudah mendaftar sebelum pemungutan suara selesai memberikan hak suaranya.  

DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia yang diwakili oleh Ramida Muhammad selaku Wakil Ketua, yang didampingi Eny Hartini selaku Wakil Sekretaris menyayangkan dan melakukan intrupsi atas peraturan tersebut.

Berdasarkan situasi dan kondisi di lapangan, dari sekian ratusan ribu WNI dan atau TKI di Saudi Arabia terdapat dua katagori diantaranya WNI/TKI yang berstatus legal dan WNI/TKI yang berstatus overstayer.


Kalau WNI/TKI berstatus overstayer yang ingin menggunakan hak suaranya harus memiliki identitas yang masih berlaku, secara tidak langsung mengebiri hak suaranya. Fakta dilapangan, mayoritas WNI/TKI overstayer tidak memegang identitas. Kalaupun ada seperti SPLP, masa berlakukanya sudah habis. Dan sepengatahuan kami, Perwakilan RI di Saudi Arabia tidak akan memperbaharui SPLP (Surat Pengganti Laksana Paspor), kecuali tujuannya kembali ke tanah air,” jelas Ramida Muhammad.

Bila peraturan tersebut dipertahankan dan KPU RI tidak merivisi peraturannya, akan banyak WNI/TKI khususnya yang berstatus overstayer tidak dapat menggunakan hak suaranya.

Memperhatikan para WNI/TKI di Saudi Arabia memiliki kewajiban dan tanggungan kerja sekalipun di hari Jum’at. DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia mengusulkan agar WNI/TKI yang mendaftar sebagai pemilih pada saat pemungutan suara, dalam menggunakan hak suaranya tidak harus menunggu hingga selesai para WNI/TKI yang telah mendaftar sebelum pemungutan suara menggunakan hak suaranya.

Mereka tidak mendaftar sebelum pemungutan suara bukan kesalahan mereka, tetapi PPLN Perwakilan RI di Saudi Arabia memiliki keterbatasan yang akibatnya tidak dapat menjangkau mereka. PPLN Perwakilan RI di Saudi Arabia pun tidak bisa serta merta berpangku tangan dan mengandalkan komunitas atau komponen WNI di Saudi. WNI/TKI telat atau tidak ada waktu untuk mendaftar karena memiliki alasan kuat yaitu tanggungan kerja, khususnya pekerja rumah tangga.

Bila merujuk pada Pemilu 2014, pemilih yang banyak menggunakan hak suaranya yang mendaftar saat pemungutan dibanding yang mendaftar sebelum pemungutan,” sambung Ramida yang juga selaku Ketua POSPERTKI (Posko Perjuangan TKI) Saudi Arabia.

Eny Hartini, melanjutkan bahwa hasil Rakor dengan PPLN KJRI Jeddah dan Panwaslu sudah dilaporkan ke Sharief Rachmat selaku Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia. Berdasarkan arahannya, DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia akan melapor dan berkonsultasi dengan DPP PDI Perjuangan dan Fraksi PDI Perjuangan Komisi 2 DPRI RI,” tutupnya.  

Perwakilan Luar Negeri Partai Politik di Saudi Arabia sepakat pemungutan suara melalui TPSLN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri) dilakukan secara early voting yang jatuh pada hari Jum’at tanggal 12 April 2019.

Sebagaimana diketahui, PDI Perjuangan pada Pemilu 2014 meraih kemenangan mutlak di Saudi Arabia.

Kamis, 10 Mei 2018

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Tiba di Kota Madinah Saudi Arabia

Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya Tiba di Kota Madinah

Madinah - Wali Kota  Surabaya, Tri Rismaharini, Selasa, 8 Mei 2018 tiba di Bandara Prince Mohammad Bin Abdulaziz  kota Madinah Saudi Arabia. Risma panggilan Tri Rismaharini , disambut oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.

Kehadiran Wali kota perempuan pertama di Kota Pahlawan dalam rangka memenuhi undangan resmi Pemerintah Arab Saudi untuk menjadi salah satu pembicara dalam konferensi internasional  pertama bertajuk Humanizing Cities (kota berkesejahteraan) yang dihelat oleh Madinah Development Authority (MDA) atau Otoritas Pengembangan Madinah.

Konferensi yang diagendakan berlangsung dari tanggal 7-10 Mei di Universitas Taibah Madinah diikuti para pejabat tinggi setingkat menteri, pangeran dan para pakar dari dalam dan luar Arab Saudi.

Sebanyak 50 pakar dari 14 negara akan  menyampaikan pandangan seputar  pengembangan kota yang tidak saja dapat melayani kebutuhan warganya tapi juga menyerap aspiranya.

Konferensi tentang pengembangan kota yang pertama kali diselenggarakan di Arab Saudi ini dibuka oleh Gubernur Madinah, Pangeran Faisal bin Salman. Tujuannya adalah menyongsong countrys tranformation vision 2030  dengan harapan menjadikan Madinah sebagai kota percontohan bagi negara Islam lainnya.

Ditempat terpisah, Sharief Rachmat yang merupakan Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia menjelaskan, Ibu Risma Wali Kota Surabaya yang juga merupakan kader PDI Perjuangan,  direncanakan akan melakukan tatap muka dengan masyarakat Indonesia khususnya Pekerja Migran Indonesia di Jeddah pada tanggal 12 Mei 2018.

Untuk kepastiannya, masih menunggu konfirmasi dari pihak KJRI Jeddah selaku penyelenggara," lanjut Sharief.

Senin, 23 April 2018

Puan: Komitmen Pemerintah untuk Meningkatkan Pelayanan Haji



Madinah - Melanjutkan peninjauan kesiapan Haji 2018, Puan Maharani selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, bersama Menteri Kessehatan mengunjungi fasilitas Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah pada Sabtu siang (21/04). Dalam kunjungannya Menko PMK RI menyoroti jauhnya letak Klinik Kesehatan dari pemondokan jamaah Haji. 

Pemondokan jamaah terletak di area sentral Masjid Nabawi sedangkan KKHI berjarak lima kilometer dari area sentral Masjid Nabawi. Puan menginstruksikan dengan berakhirnya kontrak sewa klinik pada tahun ini agar Menkes segera mencari lokasi klinik baru yang dekat dengan pemondokan Haji untuk tahun depan dan selanjutnya.

Menko juga meminta agar persiapan KKHI dimatangkan mengingat izin untuk bisa merapikan fasilitas kesehatan dari pemerintah Saudi hanya tiga bulan menjelang pelaksanaan Haji. Puan berharap dalam waktu yang singkat tersebut Kementerian Kesehatan dapat merampungkan segalanya seiring dengan penambahan jumlah tenaga kesehatan untuk Haji tahun ini.

Dalam kesempatan tersebut Menko berkesempatan berdiskusi dengan Dubes RI di Arab Saudi dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh berkaitan dengan beberapa layanan yang bisa ditingkatkan untuk pelaksanaan Haji tahun ini. Salah satu masalah yang disoroti adalah lambatnya proses imigrasi jamaah Haji di bandara Saudi. 

Sesuai penjelasan dari Dubes dan Dirjen, saat ini sedang dilakukan kerjasama untuk mempercepat proses imigrasi dengan cara integrasi sistem biometrik dan sidik jari antara Indonesia dengan Saudi di beberapa embarkasi Indonesia. Puan mengharapkan agar kerjasama tersebut dapat terealisasi pada musim Haji tahun ini. “Kalau bisa buat line khusus jamaah Indonesia, bisa 15 ribu saja itu sudah kemajuan besar Pak,” pungkas Puan.

Pemerintah terus berkomitmen agar pelayanan Haji semakin meningkat setiap tahunnya terutama di wilayah-wilayah yang bisa diakses oleh pemerintah. Adapun untuk permasalahan klasik tentang pelayanan di Arafah dan Mina, pemerintah terus mengusulkan beberapa saran perbaikan kepada pemerintah Arab Saudi.

sumber: KJRI Jeddah

Kamis, 19 April 2018

TKI Asal Sumbawa Meninggal Saat Proses Exit di Tarhil Shumaysi



Jeddah - Rusmiyati Sabram (28) Pekerja Migran Indonesia (TKI) di kota Jeddah Saudi Arabia, asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, meninggal saat sedang proses exit di Kantor Pusat Tahanan Imigrasi (Tarhil Shumaysi) pada Kamis (19/04/2018) siang waktu setempat.

Sebelumnya, pada hari Rabu (18/04/2018) POSPERTKI (Posko Perjuangan TKI) di Saudi Arabia, menerima pengaduan dari rekan satu rumah almarhumah Rusmiyati yang meminta bantuan pendampingan agar dapat memproses kepulangan Rusmiyati.

Rekan atau teman Rusmiyati menceritakan, bahwa kondisi Rusmiyati sejak 3 hari sangat memprihatinkan karena menderita stroke dan pendarahan.

Setelah menerima pengaduan tersebut, POSPERTKI selaku organisasi sayap PDI Perjuangan langsung mendatangi kediaman Rusmiyati Sabram. Ramida Muhammad selaku Ketua POSPERTKI Saudi Arabia didampingi dua anggotanya, mejenguk langsung Rusmiyati Sabram dengan keadaanya yang memprihatinkan hanya bisa terbaring tidur tanpa bisa berbicara.

Tanpa harus menunggu waktu lama, POSPERTKI langsung berkoordinasi dengan yaitu Ainur Rifqie Madanie pejabat Konsuler 3 KJRI Jeddah.

Dengan kondisi Rusmiyati Sabram yang memprihatinkan, KJRI Jeddah langsung bertindak cepat dan memutuskan untuk memproses exit kepulangan di Tarhil Shumaysi pada Kamis (19/04/2018).

Ramida Muhammad yang juga merupakan Wakil Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia, menjelaskan bahwa Rusmiyati sebelumnya berstatus sebagai TKI, dan setelah itu melarikan diri dari majikannya dan bekerja berganti ganti majikan dengan status overstayer. Almarhumah sebelumnya sudah pernah proses exit kepulangan pada amnesti tahun 2017 sewaktu masih sehat, tetapi saat exit terbit yang bersangkutan membatalkan untuk pulang hingga masa berlaku exitnya berakhir.

Pada Rabu pagi, saya bersama Rusmiyati dengan menggunakan kursi roda berangkat menuju Tarhil Shumaysi (Pusat Tahanan Imigrasi Saudi Arabia) bersama dua lokal staf KJRI Jeddah untuk proses sidik jari exit kepulangan Rusmiyati. Saat sedang proses administrasi berlangsung, kondisi Rusmiyati mulai menurun. Dan pada saat untuk disidik jari oleh pihak imigrasi Tarhil Shumaysi, Rusmiyati telah menghembuskan nafas terakhirnya,” jelas Ramida.

Kami POSPERTKI sangat mengapresiasi langkah cepat KJRI Jeddah khususnya Pak Ainur Rifqie yang cepat mengambil tindakan dan keputusan. Tapi takdir dan ajal berkata lain, Rusmiyati meninggal saat sedang untuk diproses. Jenazah almarhumah saat ini sudah berada di RS. Al Nor kota Makkah untuk diotopsi,” lanjutnya

Ketua POSPERTKI Saudi Arabia ini pun mengungkapkan, bahwa POSPERTKI sudah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga almarhumah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Keluarga almarhumah sedang bermusyawarah, karena ada keinginan agar jenazah dipulangkan ke Indonesia.